Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pai tujuan pendidikan tertentu.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakaoleh
setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dankompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ).KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.KTSP memupunyai beberapa landasan, landasan tersebut adalah :
a. UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
b. PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
c . Permendiknas No. 22/2006 tentang Standar Isi
d. Permendiknas No. 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
e. Permendiknas No. 24/2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23/2006
Tujuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan. KTSP memberikan kesempatan kepada sekolah untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan kurikulum.Secara khusus tujuan diterapkan KTSP adalah:
a. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam Mengembangkan kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
b. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam Pengembangan kurikulum melalui pengan bilan keputusan bersa.c. Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan
KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang BSNP .
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dikembangkan berdasarkan prinsip-prinip sebagai berikut:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik danlingkungannya.
2. Beragam dan terpadu
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
6. Belajar sepanjang hayat
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Ciri-ciri Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
1. KTSP memberi kebebasan kepada tiap-tiap sekolah untuk menyelenggarakan program pendidikan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah, kemampua peserta didik, sumber daya yang tersedia dan kekhasan daerah.
2. Orang tua dan masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam pembelajaran.
3. Guru harus mandiri dan kreatif.
4. Guru diberi kebebasan untuk memanfaatkan berbagai metode pembelajaran..
Beberapa ciri terpenting dari KTSP adalah sebagai berikut :
a. KTSP menganut prinsip Fleksibilitas
b. KTSP membutuhkan pemahaman dan keinginan sekolah untuk mengubah kebiasaan lama yakni pada kebergantungan pada birokrat..Guru kreatif dan siswa aktif.
c. KTSP dikembangkan dengan prinsip diversifikasi.
d. KTSPsejalan dengan konsep desentralisasi dan MBS ( Manajemen Berbasis Sekolah )
e. KTSP tanggap terhadap perkembangan iptek dan seni.
f. KTSP beragam dan terpadu
Kelebihan Dan Kekurangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
1. Kelebihan
· Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
· Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
· KTSP memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang aspektabel bagi kebutuhan siswa..
· KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
· KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan.
2. Kekurangan
· Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada.
· Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendikung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP
· Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara Komprehensif baik konsepnya, penyusunanya maupun prakteknya di lapangan.
· Penerapan KTSP yang merokomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru.
PERBEDAAN KURIKULUM 2013 DENGAN KTSP 2006
Sesuatu yang baru tentu mempunyai perbedaan dengan yang lama. Begitu pula kurikulum 2013 mempunyai perbedaan dengan KTSP 2006.
Kurikulum 2013 sudah diimplementasikan pada tahun pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 Juli 2013. Sesuatu yang baru tentu mempunyai perbedaan dengan yang lama.
Begitu pula kurikulum 2013 mempunyai perbedaan dengan KTSP 2006.
1. Perbedaan isi kurikulum 2013 dengan KTSP 2006
Berikut ini adalah perbedaan isi kurikulum 2013 dan KTSP 2006:
No
|
Kurikulum 2013
|
KTSP 2006
|
1
|
SKL (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang berbentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013
|
Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melalui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006
|
2
|
Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
|
lebih menekankan pada aspek pengetahuan
|
3
|
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI
|
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III
|
4
|
Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP
|
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013
|
5
|
Standar Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah(saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
|
Standar Proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
|
6
|
TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran
|
TIK sebagai mata pelajaran
|
7
|
Standar Penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
|
Standar Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan
|
8
|
Pramuka menjadi ekstrakuler wajib
|
Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib
|
9
|
Peminatan (Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA
|
Penjurusan mulai kelas XI
|
10
|
BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa
|
BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa
|
Sumber lain :
a. Pada KTSP proses pembelajaran yang lebih dominan adalah aspek kognitif, psikomotor, dan afektif, sedangkan pada kurikulum 2013 dalam proses belajar mengajar nantinya yang lebih dominan adalah afektif, psikomotor, baru kognitif. Artinya siswa dalam proses lebih menonjolkan afektif dan psikomotornya.
b. Kurikulum 2013 sangat menekankan penyeimbangan antara aspek kognitif (intelektual), psikomotorik (gerak) dan afektif (sikap). Berbeda dengan KTSP 2006 yang pada tahap implementasinya cenderung lebih fokus pada aspek kognitifnya.
c. Aspek standar isi. Jumlah mata pelajaran yang ada di dalam setiap jenjang di kurikulum 2013 berkurang. Contoh: untuk sekolah dasar yang awalnya 10 menjadi 6 mata pelajaran, tetapi esensi yang diharapkan dari setiap pembelajaran tetap ada, sehingga cara yang digunakan didalam kurikulum 2013 adalah integrasi beberapa pelajaran ke pelajaran lain.Integrasi ini disebut pembelajaran tematik. Pengurangan jumlah pelajaran padakurikulum2013 namun demikian berimbas pada penambahan waktu belajar.Untuk tingkat sekolah dasar penambahan 4 jam dalam 1 minggu.
d. Standar proses pembelajaran. Perubahan yang signifikan terjadi pada pendekatan pembelajaran yang dilakukan. Pembelajaran yang pada awalnya menggunakan pendekatan behaviorisme dan kognitifisme, sekarang mulai bergeser menuju kedekatan konstrutivisme. Hal ini akan berimbas pada guru di kelas yang pada awalnya cenderung menggunkan guru sebagai sumber pembelajaran (teacher-centered leaning), menjadi siswa dan lingkungannya sebagai sumber (student-centered leaning)
e. Perubahan standar penilaian. Pada kurikulum KTSP 2006 penilaian yang dilakukan cenderung menggunakan penilaian akhir tanpa ada penilaian pada proses pembelajaran. Pada kurikulum baru ini ( Kurikulum 2013), penilaian akan di proses belajar turut dimasukan. Nantinya akan ada penilaian forfolio terhadap pribadi siswa.
1. Contoh perbedaan antara kurikulum 2013 dengan KTSP 2006
Pada Kurikulum 2013, ada perubahan mendasar dibanding kurikulum KTSP
2006,yait: antara lain:
Ø Untuk SD, meminimumkan jumlah mata pelajaran dengan hasil dari 10 dapat dikurangi menjadi 6 melalui pengintegrasian beberapa mata pelajaran:
Ø IPA menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia , Matematika, dll
Ø IPS menjadi materi pembahasan pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, dll.
Ø Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
Ø Mata pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran.
Ø Untuk SD, menambah 4 jam pelajaran per minggu akibat perubahan proses pembelajaran dan penilaian.
Ø Untuk SMP, meminimumkan jumlah mata pelajaran dengan hasil dari 12 dapat dikurangai menjadi 10 melalui pengintegrasian beberapa mata pelajaran:
Ø TIK menjadi sarana pembelajaran pada semua mata pelajaran, tidak berdiri sendiri.
Ø Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya.
Ø Mata pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran
Ø Untuk SMP, menambah 6 jam pelajaran per minggu sebagai akibat dari perubahan pendekatan proses pembelajaran dan proses penilaian.
Itulah beberpa perbedaan Kurikulum 2013 dan KTSP. Walaupun kelihatannya terdapat perbedaan yang sangat jauh antara Kurikulum 2013 dan KTSP, namun sebenarnya terdapat kesamaan Esensi Kurikulum 2013 dan KTSP. Misal pendekatan ilmiah (Saintific Approach) yang pada hakekatnya adalah pembelajaran berpusat pada siswa. Siswa mencari pengetahuan bukan menerima pengetahuan. Pendekatan ini mempunyai esensi yang sama dengan Pendekatan Keterampilan Proses (PKP). Masalah pendekatan sebenarnya bukan masalah kurikulum, tetapi masalah implementasi yang tidak jalan di kelas. Bisa jadi pendekatan ilmiah yang diperkenalkan di Kurikulum 2013 akan bernasib sama dengan pendekatan-pendekatan kurikulum terdahulu bila guru tidak paham dan tidak bisa menerapkannya dalam pembelajaran di kelas).
Permasalahan Pada Standar Proses Ktsp 2006 Dan Upaya Perbaikan Pada Kurikulum 2013
1. Permasalahan Pada Standar Proses KTSP 2006
v Umumnya pembelajaran hanya berorientasi pada penguasaan konsep ilmu dan dominandilakukan di dalam kelas.
Dalam KTSP 2006, proses pembelajaran tidak disertai tagihan penilaian secara tegasdan simultan antara aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan. Penilaian lebih ditekankan pada aspek pengetahuan saja. Guru menganggap siswa telah mencapai standar kompetensi manakala siswa tersebut mendapat nilai bagus dalam bentuk tes tertulis. Sementara tes tertulis hanya mengukur aspek kognitif saja. Ini merupakan kelemahan KTSP yang memengaruhi cara kerja guru di mana desain pembelajaran umumnya hanya berorientasi pada penguasaan konsep saja.
v Pembelajaran cenderung berpusat pada guru
Dampak lanjutan dari pembelajaran ‘hanya’ berorientasi pada penguasaan konsep adalah kecenderungan bahwa pembelajaran didominasi guru.Padahal, pembelajaran yang ideal adalah berpusat pada orang yang sedang belajar. Situasi ini hampir sama dengan nasib kurikulum Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) dimana siswa seharusnya aktif melakukan kegiatan belajar.
v Proses belajar dengan sistem penjurusan di tingkat SMA/SMK
KTSP 2006 menggunakan sistem penjurusan. Ini berarti, siswa diharuskan mempelajari beberapa mata pelajaran yang telah dikemas pada suatu jurusan. Entah siswa berminat atau tidak berminat, ia tetap mempelajari semua bidang studi yang ada. Sebagai gambaran, andaikan seorang siswa lebih berminat mempelajari bahasa China daripada bahasa Jerman. Selama ini, Bahasa Jerman telah ada dalam sistem penjurusan, dan kurikulum akan terlalu padat jika mengakomodir bahasa China. Minat siswa tersebut jadinya tidak dilayani pendidikan kita. Sebaliknya, ia ‘dipaksakan’ untuk mempelajari semua konten mata pelajaran Bahasa Jerman yang telah diatur kurikulum.
v Proses evaluasi: terjadi fenomena menyontek
Proses (pelaksanaan) evaluasi pada tengah atau akhir semester oleh pihak sekolah, umumnya tidak disertai pengawasan ketat seperti pelakasaan UN. Pelaksanaan UN sendiri rawan kebocoran soal. Karena proses evaluasi pembelajaran lebih dominan dilakukan dengan tes, maka besar kemungkinan nilai perolehan siswa tidak menunjukkan kemampuan dirinya.
v Pembelajaran yang berorientasi pada buku teks
Pada KTSP 2006, SK/KD diturunkan dari mata pelajaran. Mata pelajaran memuat pokok-pokok bahasan tertentu yang disusun dalam suatu buku teks siswa/buku pelajaran. Dampaknya adalah guru memilih metode dan mendesaian pembelajaran cenderung hanya berorientasi pada buku teks yang ada.
v Buku teks hanya memuat materi bahasan
Pada KTSP 2006, buku teks sebagai sumber belajar berupa hanya memuat materi bahasan. Bukut teks tidak disertai dengan proses (metode) pembelajaran dan sistem penilaian. Jikadibiarkan, proses seperti ini akan menghasilkan out come pendidikan yangmemiliki pengetahuan tetapi tidak diimbangi oleh keterampilan.
2. Perbaikan Pada Kurikulum 2013
Di tengah masyarakat, tuntutan kualitas siswa secara utuh sebagai manusia harus mencakup tiga aspek kompetensi: (1) sikap, (2) pengetahuan, dan (3) keterampilan. Untuk mengatasi kelemahan KTSP 2006, pemerintah menyusun kurikulum 2013 dengan perubahan Prosesebagai berikut:
a. Perbaikan bagian inti Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Bagian inti RPP pada KTSP 2006, yang memuat
(a) eksplorasi,
(b)elaborasi dan
(c)konfirmasi diubah menjadi pelaksanaan standar sikap; pengetahuan,keterampilan pada kurikulum 2013.
RPP dengan aspek keterampilan dan sikap, berarti tuntutan kurikulum dilengkapi dengan mencipta. Tuntutan sikap pada bagian inti RPP berarti membina (langsung) siswa untuk menjalankan sikap yang sesuai karakter bangsa. Dengan demikian, kurikulum 2013 mendukung pendidikan karakter.
b. Mengganti sistim penjurusan dengan sistim peminatan tingkat SMA
Sistem penjurusan berarti telah ada satu paket mata pelajaran dalam satu jurusan (IPA, Bahasa, atau IPS). Artinya, siswa hanya belajar mata pelajaran yang menjadi jurusannya sekalipun materi pelajaran itu tidak diminati. Pada kurikulum 2013, proses belajar diubahseiring perubahan standar isi di mana ada kelompok: mata pelajaran wajib dan mata pelajanran pilihan.
c. Mengubah pendekatan pembelajaran yakni:
1. Tematik Integratif
Pendekatan tematik dan/atau tematik terpadu: tiap mata pelajaran membuat pembelajaran secara terintegratif terpadu. Artinya KD antar mata pelajaran tidak berjalan sendiri-sendiri dan tidak saling mengabaikan, tetapi diikat oleh tuntutan pembentukan kompetensi inti:sikap,pengetahuan dan keterampilan. Tema adalah pokok pikiran atau gagasan pokok yang menjadi pokok pembicaraan (Poerwadarminta, 1983; dalam Kemdikbud, 2012). Dengan tema diharapkan akan memberikan banyak keuntungan, di antaranya:
Ø Siswa mudah memusatkan perhatian pada suatu tema tertentu;
Ø Siswa mampu mempelajari pengetahuan dan mengembangkan berbagai kompetensi dasar antar mata pelajaran dalam tema yang sama;
2. Pendekatan saintifik dan/atau inkuiri dan penyingkapan (discovery) dan/atau pembelajaran yang menghasilkan ‘karya’ berbasis pemecahan masalah (project
basedlearning).
d. Mengatasi Fenomena Nilai Hasil Menyontek
Adanya rancangan keseimbangan penilaian antara sikap, pengetahuan dan keterampilan diharapkan dapat mengatasi fenomena menyontek.Nilai prestasi hasil belajar bukan hanya berdasarkan jawaban di atas kertas, tetapi diimbangi dengan penilaian sikap dan portofolio atau hasil karya nyata.
e. Perubahan jam pelajaran
Tak dapat dihindari bahwa aspek sikap dan keterampilan berdampak pada lama (durasi waktu) proses pembelajaran.Pemerintah mengubah alokasi waktu pembelajaran sebagai berikut:
Kurikulum
|
Jumlah waktu pelajaran pada kelas
| |||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
| |
KTSP 2006
|
26
|
27
|
28
|
32
|
32
|
32
|
Kur 2013
|
30
|
32
|
34
|
36
|
36
|
36
|
(disadur dari Bahan Uji Publik Kurikulum 2013)
f. Pembelajaran lebih mengaktifkan siswa
Kata-kata operasional menuntun guru untuk mencegah terjadinya pembelajaran berpusat pada guru. Guru lebih ditekankan untuk hadir sebagai mediator dan penuntun antara siswa dengan tuntutan kompetensi inti (sikap, pengetahuan, keterampilan) secara utuh.
g. Perubahan buku teks siswa
Pada kurikulum 2013, buku teks siswa dirancang tidak hanya memuat materi pelajaran tetapidisertai dengan proses pembelajaran, sistem penilaian, serta kompetensi yang diharapkan. (Bahan Uji Publik Kurikulum 2013:1
Kesimpulan
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahanpelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaranuntuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. KTSP adalah kurikulum operasional yang disusunoleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.:
Dan mempunyai prinsip-prinsip sebagai berikut
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya
2. Beragam dan terpadu
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan se4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
6. Belajar sepanjang hayat
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Saran
Diharapkan kepada pembaca agar dapat memahami tentang kurikulum yang digunakan pada sistem pendidikan sekarang ini.
Ini apaan kak
ReplyDeletebaca dong:(
Delete